Polsek Batam Kota Sampaikan Hasil Autopsi Jenazah Balita Korban Penganiayaan, Berikut Hasilnya

Date:

Batam – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota menyampaikan hasil autopsi jenazah Noel Bastian Simanjuntak (3 tahun) yang dimana anak tersebut menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuhnya bernama Bakti Parlindungan Sabarani hingga korban tewas di Rumah Sakit Budi Kemuliaan dengan kondisi yang mengenaskan.

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka menyampaikan, hasil autopsi jenazah Noel Bastian Simanjuntak yang diterima dari Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri ialah sangat memprihatinkan dengan luka Lebam pada bagian punggung, rahang mulut, dan kepala korban.

“Korban meninggal karena pendarahan pada bagian kepala dan rahang mulutnya yang patah, dan gigi korban tiga patah, serta lambung korban tidak didapati isi makanan sedikit pun alias kosong,” ujar Iptu Fajar kepada bataminfo.co.id, Minggu (19/11).

Ia menjelaskan, pada saat di autopsi, kondisi lambung jenazah Noel kosong yang diduga korban tidak makan dalam beberapa hari sebelum korban meninggal dunia.

“Sedih saya liat kondisi korban saat di autopsi. Lambungnya kosong sama sekali. Ini salah satu faktor juga yang menyebabkan korban lemas dan meninggal dunia,” jelasnya.

Atas perbuatannya Bakti Parlindungan Sabarani (pelaku) mendekam di rumah tahanan Mapolsek Batam Kota dan diancam dengan Pasal Undang-undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota tangkap seorang laki-laki bernama Bakti Parlindungan Sibarani (42 tahun) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur hingga korban meninggal dunia. Pelaku di diringkus Polisi di Bengkel Tambal Ban Pinggir Jalan depan Koin center, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam, pada Minggu (12/11).

Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman, melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Fajar Bittikaka membenarkan pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur. Adapun korban merupakan anak teman pelaku yang dititipkan oleh ibu korban kepada pelaku sejak bulan September 2023 lalu karena ibu korban sedang bekerja di daerah Tanjung Uncang, Batam.

“Korbannya anak laki-laki berusia 3 tahun. Korban merupakan anak temen pelaku yang dititipkan kepada pelaku sejak bulan September 2023. Akibat kekerasan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka memar pada seluruh badanya hingga korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan,” ujar Iptu Fajar. (Adri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

Berita Lainnya
Baca Juga

Rivan A Purwantono Paparkan Berbagai Langkah Strategis Jasa Raharja dalam Mukernas Organda

Solo - Direktur Utama Jas Raharja, Rivan A. Purwantono,...

Baliho Rudi dan Amsakar Terlihat Mesra di Piayu, Warga: Biasanya Sama Pak Ansar

Batam - Baliho Calon Walikota Batam, Amsakar Achmad di...

Proaktif Berikan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia IRT di Traffic Light Simpang Vitka

Batam - Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang sampai tanggal 16 November 2024

Batam – Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada...