Ciptakan Rasa Aman Bagi Pengguna Jalan, Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Puluhan Ranmor Yang Melanggar Aturan Berlalulintas

Date:

Batam – Unit Turjawali (Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang yang dipimpin langsung Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam dan penertiban terhadap puluhan kendaraan motor roda dua yang tidak dilengkapi izin admistrasi maupun menggunakan knalpot racing (brong) pada Sabtu (02/11) malam.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

“Setiap malam sabtu dan malam minggu kami Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Patroli rutin. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Iptu Yelvis Oktaviano.

Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan Patroli tersebut, pihaknya menyisir ke beberapa lokasi yakni, Hotel 01, Hotel Harmoni One, Simpang Franky dan Simpang Kara, yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian dengan menggunakan mobil Batara Biru Satlantas Polresta Barelang.

Selain melaksanakan penjagaan, Personel Satlantas Polresta Barelang juga menertibkan puluhan kendaraan motor roda dua yang menggunakan knalpot racing dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta kelengkapan administrasi kendaraan.

“Malam ini kami telah melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan bermotor karena kami dapati tidak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau, kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot racing dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu anda di rumah,” ucap Iptu Yelvis.

Ia juga berharap, untuk para orang tua dapat turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” harapnya. (Adri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

Berita Lainnya
Baca Juga

Rivan A Purwantono Paparkan Berbagai Langkah Strategis Jasa Raharja dalam Mukernas Organda

Solo - Direktur Utama Jas Raharja, Rivan A. Purwantono,...

Baliho Rudi dan Amsakar Terlihat Mesra di Piayu, Warga: Biasanya Sama Pak Ansar

Batam - Baliho Calon Walikota Batam, Amsakar Achmad di...

Proaktif Berikan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia IRT di Traffic Light Simpang Vitka

Batam - Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang sampai tanggal 16 November 2024

Batam – Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada...