Bantah Usir Wartawan, Iptu Yudha : Kami Hanya Minta Wartawan Berada Diluar Garis Polisi

Date:

Batam – Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Yudha Firmansyah, membantah telah mengusir wartawan saat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Batu Aji, Senin (11/12).

Iptu Yudha menjelaskan, yang terjadi adalah saat proses rekonstruksi berlangsung, ada seorang wartawan yang memaksa masuk ke dalam garis polisi sementara wartawan yang lainnya berada di luar garis polisi.

“Kami tidak pernah melarang kawan-kawan wartawan untuk meliput. Silahkan meliput di luar garis polisi demi kelancaran berlangsungnya proses rekonstruksi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri, Novianto, meminta wartawan untuk menghormati batasan-batasan yang ditetapkan oleh mitra dalam menjalankan tugas kewartawanannya sesuai dengan kode etik.

“Polisi adalah mitra wartawan. Kalau memang sudah ada batasan ya harus kita hormati untuk kelancaran berlangsungnya pekerjaan mereka. Apalagi sudah ada garis polisi, itu kan ada undang-undangnya,” ujar Novianto.

Namun, jika wartawan sudah sesuai dengan kode etik dalam menjalankan tugas kewartawanan, maka, tidak dibenarkan untuk menghalangi pekerjaan wartawan.

Novianto mengimbau, agar wartawan tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan santun dalam menjalankan tugas kewartawanannya saat berada di lapangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

Berita Lainnya
Baca Juga

Proaktif Berikan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia IRT di Traffic Light Simpang Vitka

Batam - Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang sampai tanggal 16 November 2024

Batam – Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada...

Jasa Raharja Kepri dan UPT PPD Samsat Karimun Lakukan Intensifikasi Penerimaan ke Wilayah Moro

Batam - Jasa Raharja Kepri beserta Tim UPT PPD...