Rokok Luffman Tanpa Pita Cukai Marak Beredar di Batam

0
70

Batam – Rokok Luffman tanpa pita cukai masih marak beredar di Kota Batam.

Berdasarkan penelusuran awak media, rokok tanpa pita cukai itu bermerek Luffman marak beredar diperjual belikan di warung-warung. Rokok tersebut terjual di warung kelontong milik warga sehingga terbilang sangat mudah untuk didapat oleh masyarakat dengan harga yang sangat fantastis murah nya.

Dari beberapa warung tersebut, ada yang berani memajangnya secara terang-terangan di etalase. Namun, ada juga yang menjualnya secara diam-diam. Rokok tersebut baru akan ia keluarkan dari tempat persembunyiannya apabila ada yang menanyakan rokok tersebut.

Selain itu, harga rokok tersebut juga jauh lebih murah dari pada harga rokok yang memiliki pita cukai lainnya.

“Luffman harganya Rp 7 ribu. Paling murah ya rokok Luffman.Dan biasanya kalau macet, artinya mau naik harga,” kata seorang pedagang di Kota Batam, Senin (11/12).

Seorang pedagang yang temui awak media mengaku, pihaknya mengetahui rokok tersebut dilarang untuk dijual karena tak memiliki pita cukai, namun, karena banyak peminatnya dan terkesan “aman” maka pihaknya tetap memperjualbelikan.

Ia juga menjelaskan, barang tersebut ia dapat dari sales yang berkeliling menawarkan rokok yang tak memiliki pita cukai tersebut.

“Kalau ambil sama saya ya sudah mahal. Mendingan langsung aja ambil sama sales nya. Rokok ini ada sales nya kok,” kata pedagang tersebut.

Meski tak mengungkapkan alasan ia masih berjualan, pedagang tersebut sontak menurunkan nada bicaranya saat ditanya perihal penjualan rokok ilegal itu.

“Iya ini jualnya diam-diam. Kalau mau ada operasi kan nanti dikasih tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Salah seorang warga Batam yang juga enggan disebutkan namanya mengaku, memilih rokok itu karena lebih murah dan mudah didapat.

“Kan murah aja tuh harga nya Rp 7 ribuan, beda warung terkadang beda harga nya hanya selisih seribuan aja,” ucapnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here