Kapal Patroli Yudistira 8003 Dit Polair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Pemasok Ribuan Pil Obat-obatan Terlarang

Date:

Batam – Baharkam Polri berhasil mengamankan seorang Pria atas nama Joko Supriyanto bin Suparjo (34) selaku pemasok obat jenis pil logo Y. AKBP Henny Mulyono Komandan kapal Yudistira -8003 menjelaskan kronologi penangkapan bermula pada hari Kamis, 25 Januari 2024 Sdr. Fikri bin Supardi membeli 2000 butir obat jenis pil logo Y (Trihexyphenidyl) di Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah.

“Kemudian dijual hingga tersisa 512 butir. Pada hari Sabtu, 27 Januari 2024 pukul 22.30 WIB Sdr. Fikri bin Supardi diperiksa dan diamankan oleh Tim Patroli KP. Yudistira-8003 di Pesisir pantai moro demak, Demak, Jawa Tengah dan ditemukan barang bukti berupa obat jenis pil logo Y (Trihexyphenidyl) sebanyak 512 butir,” ungkapnya, Senin(29/01/24).

Selanjutnya, pada Minggu, 28 Januari 2024 pukul 15.00 WIB setelah dilakukan pengembangan oleh personil KP. Yudistira-8003 kemudian ditemukan dan telah diamankan Joko selaku pemasok obat kepada Fikri di sungai Sayung, Demak, Jawa Tengah dan ditemukan barang bukti berupa obat jenis pil logo DMC (Dekstrometorfan) sebanyak 1000 butir dan obat jenis pil logo Y (Trihexyphenidyl) sebanyak 1000 butir.

Dari penangkapan tersebut aparat turut menyita beberapa barang bukti (BB) 1512 butir obat jenis Pil logo Y (Trihexyphenidyl), 1000 butir obat jenis pil logo DMC (Dekstrometorfan),1 unit HP Android merek Redmi Note 8 warna putih, 1 unit HP Oppo, 1 unit motor honda vario merah, dan Uang tunai senilai Rp 1.120.000.

Saat ini berkas perkara, terlapor dan barang bukti telah di serah terimakan kepada Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jateng untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

Berita Lainnya
Baca Juga

Proaktif Berikan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia IRT di Traffic Light Simpang Vitka

Batam - Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang sampai tanggal 16 November 2024

Batam – Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada...

Jasa Raharja Kepri dan UPT PPD Samsat Karimun Lakukan Intensifikasi Penerimaan ke Wilayah Moro

Batam - Jasa Raharja Kepri beserta Tim UPT PPD...