Laporan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Triwulan II, 28 Kasus Berhasil Diungkap

Date:

Kriminalitas.co.id, Jakarta-Dalam rangka Penegakan Hukum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Periode Triwulan II, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan ( Kabaharkam) Polri, menggelar Konferensi Pers Triwulan II di Aula R.P Seodarsono, mako ditpolair baharkam polri, tanjung priok. Selasa (27/06/2023).

Dalam rilisnya Kabaharkam Polri Komisaris Jenderal Polisi Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menyampaikan hasil penegakan hukum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri selama triwulan II 2023.

“Banyak sekali kegiatan operasi yang kita lakukan, dimana Polair memiliki kewenangan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia” ujarnya.

“ada 28 kasus yang berhasil diungkap diantaranya 5 kasus perkara konvensional, 16 kasus perkara kekayaan negara, dan 7 kejahatan lintas negara, dengan jumlah tersangka 51 orang (50 laki-laki, 1 wanita) dan kita juga berhasil menyelamatkan korban 28 orang imigran gelap”.tuturnya

“Dari pengungkapan kasus tersebut potensi kerugian negara yang di selamatkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri sekitar 104,26 Milyar”, lanjutnya…

Di akhir Konferensi Persnya Kabaharkam Polri menegaskan “yang menjadi atensi saya, agar Polair lebih banyak dalam melaksanakan penegakan hukum di laut khusus nya kasus yang menjadi atensi pemerintah seperti tppo, ballpress, thrifting dan ilegal fishing khususnya yg bersifat destruktion.”

“Tentunya prinsip prinsip kolaborasi, sinergi dilaut agar hasilnya semakin maksimal. ” tutupnya.

Turut mendampingi dalam rilis tersebut Kegiatan Kakorpolairud Baharkam Polri dan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Dalam kesempatan lain, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjend Pol M. Yasin. Kosasih. Sik, Msi menyampaikan bahwa kasus yang menjadi atensi pemerintah yaitu : TPPO, atas perintah Kapolri agar seluruh jajaran melaksanakan penegakan hukum, dan Ditpolair baharkam polri telah berhasil mengungkap 3 sindikat yang berada di batam kepri dan dumai riau.

Juga yang menjadi perhatian kabaharkam, destructive fishing berhasil kita ungkap sindikat di jawa timur dan mengamankan barang bukti sekitar 1 ton. Jajaran ditpolair seluruh lndonesia akan terus melaksanakan patroli di perairan dan memperketat jalur2 yang di anggap rawan.(sgi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

Berita Lainnya
Baca Juga

Proaktif Berikan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia IRT di Traffic Light Simpang Vitka

Batam - Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang sampai tanggal 16 November 2024

Batam – Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada...

Jasa Raharja Kepri dan UPT PPD Samsat Karimun Lakukan Intensifikasi Penerimaan ke Wilayah Moro

Batam - Jasa Raharja Kepri beserta Tim UPT PPD...