Rencana Bangun Ruko Yang Tidak Sesuai Site Plan di Fasum Warga , PT.JPK Kembali Dilaporkan ke Polisi Oleh Warga Centre Point

Date:

Batam – Warga perumahan Centre Point, Kelurahan Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam melakukan penolakan terhadap pembangunan Ruko yang rencana akan di bangun oleh pihak developer PT. Jaya Putra Kundur (JPK) di atas lahan fasilitas umum (fasum) warga Centre Point.

Informasi yang berhasil di himpun awak media, suasana sempat memanas pada saat PT. Jaya Putra Kundur memasukan alat berat jenis beko ke area fasum milik warga Centre point dengan alasan pembersihan tanpa adanya izin dan pemberitahuan kepada perangkat RT/RW dan Warga.

“Saya kaget tiba-tiba sekuriti (petugas keamanan) perumahan datang kerumah saya memberitahukan bahwa ada alat berat beko yang masuk kedalam lahan fasum warga yang telah dijanjikan oleh pihak PT.JPK selaku developer perumahan Centre point tanpa adanya izin dan pemberitahuan kepada kami perangkat disini,” ujar Noor Dajjani selaku Ketua RW 14 perumahan Centre point, kepada awak media, pada Minggu (26/11) pagi.

Ia menjelaskan, warga menuntut adanya fasum sesuai dengan site plan yang dijanjikan pihak developer (PT.JPK) kepada kami selaku konsumen waktu pembelian rumah di perumahan Centre Point.

“Dalam site plant lahan itu dijanjikan untuk fasum kami, dan tidak adanya pembangunan ruko di wilayah Perum Centre Point,” jelasnya.

Saat ini warga telah melakukan aksi penolakan terhadap PT. JPK dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan “Dilarang Masuk dan Beraktivitas di Wilayah Perumahan Centre Point Tanpa Seizin atau Sepengetahuan RT/RW Setempat”.

Ia juga menambahkan, karena warga dan juga selaku konsumen developer PT. JPK merasa kecewa dan dirugikan atas tindakan yang dilakukan pihak developer, warga bersama perangkat melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian dengan dugaan tindak kejahatan perlindungan konsumen.

“Karena Kami (warga) merasa dirugikan atas perbuatan developer (PT.JPK), kami sudah melaporkan kejadian ini kepihak Kepolisian Polresta Barelang guna untuk diusut hingga tuntas,” ucap Dajjani.

Hingga berita ini dimuat awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT. JPK terkait perihal tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

Berita Lainnya
Baca Juga

Rivan A Purwantono Paparkan Berbagai Langkah Strategis Jasa Raharja dalam Mukernas Organda

Solo - Direktur Utama Jas Raharja, Rivan A. Purwantono,...

Baliho Rudi dan Amsakar Terlihat Mesra di Piayu, Warga: Biasanya Sama Pak Ansar

Batam - Baliho Calon Walikota Batam, Amsakar Achmad di...

Proaktif Berikan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia IRT di Traffic Light Simpang Vitka

Batam - Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang sampai tanggal 16 November 2024

Batam – Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada...