Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di KTV Champions Tanjungbalai Karimun

Date:

Batam – Dua orang pengedar narkoba jenis ekstasi di Tanjungbalai Karimun berhasil di ringkus oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di KTV Champions Tanjung Balai Karimun, Kepri.

Dari informasi yang diperoleh, dua pelaku yang di bekuk oleh Ditresnarkoba Polda Kepri ini bernama Iwan dan riko keduanya di bekuk pada pukul 23.00.wib beberapa hari lalu, dari tangan ke dua tersangka ini polisi menyita 5 butir ekstasi sebagai barang bukti .

Masih dari informasi yang didapat , menurut keterangan tersangka ,barang bukti narkoba tersebut didapat dari seorang bandar narkoba yang beroperasi di Hotel Satria bernama Ahui ,Ketika di kejar, Ahui hingga kini tidak di ketahui keberadaan nya alias kabur. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

spot_imgspot_img

Popular

Berita Lainnya
Baca Juga

Proaktif Berikan Pelayanan, Jasa Raharja Kepri Serahkan Santunan Korban Meninggal Dunia IRT di Traffic Light Simpang Vitka

Batam - Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menyerahkan santunan...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang sampai tanggal 16 November 2024

Batam – Guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada...

Jasa Raharja Kepri dan UPT PPD Samsat Karimun Lakukan Intensifikasi Penerimaan ke Wilayah Moro

Batam - Jasa Raharja Kepri beserta Tim UPT PPD...