Pria di Batam Tertipu Ratusan Juta Lelang Lahan Bank BRI Tanjung Jabung Barat

0
18

Kriminalitas.co.id, Batam – Bank BRI Tanjung Jabung Barat wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi diduga menipu pelanggannya, Mauliater Pane dengan modus lelang lahan fiktif. Bersama kuasa hukumnya, Mauliater menyebut, kejadian ini bermula pada September 2022.

“Saya dapat berita dari link BRI langsung pada tahun 2022 di bulan September, saya hubungi kontak orang BRI yang tertera. Saya tanyakan tentang pelelangan itu, mereka bilang iya nanti mau dilelang tanggal 7 Oktober 2022. Lalu saya sebut kalau mau dilelang saya mau cek ini lahannya, dan dijadwalkan pada Selasa 12 September 2022,” ujar Mauliater yang juga warga Batam ini, pada Selasa(13/11/24) di kawasan Batam Center.

Lanjutnya, setelah sampai ke lokasi, orang BRI membawa duplikat sertifikaf serta menunjukkan lokasi. Tanpa banyak tanya, dan merasa sudah yakin dengan BRI ia kemudian sepakat untuk mengikuti lelang.

“Saat itu saya memang yakin dan mengikuti proses lelang, lalu saya lolos verifikasi dan mengikuti lelang tertutup dan buat penawaran. Pada saat itu angka lelang saya tertinggi dan saya menang. Saya kemudian diberi waktu 5 hari untuk menyelesaikan prosedur,” paparnya.

Setelah semua prosedur Ia lalui, Mauliater kemudian ke titik lokasi lahan yang ditunjuk BRI. Namun saat sampai di lokasi lahan Ia melihat ada seseorang yang sedang beraktifitas di lahan yang telah Ia beli melalui proses lelang.

“Waktu saya ke lokasi disana ada yang kerja, saya tanya ini lahan siapa katanya ini lahan saya. Saya tunjukkan saya pemiliknya dia marah karena dia juga memiliki dokumen serupa seperti yang Ia tunjukkan. Kemudian kita lapor ke Polres Tanjung Jabung Barat,” sebutnya lagi.

Kuasa hukum Mauliater, Candra Siregar mengatakan, dari keterangan BPN, lokasi tersebut memang dimiliki orang lain.

“Sertifikat lokasi ini dari keterangan BPN tercatat dimiliki orang lain, termasuk yang ditunjukkan oleh BRI itu, ini pemilik lahan yang lain aktif,” kata Candra.

Ia meminta BRI Tanjung Jabung Barat untuk mengembalikan dana yang sudah masuk dan menghitung kerugian klien nya yang mencapai Rp200 juta.

“Harapannya disini, kami minta BRI kembalikan dana yang sudah masuk dan hitung kerugian klien kami. Kami juga berharap perkara ini menjadi atensi kepada Kapolda Jambi. Karena ini perkara unik masa BRI melelang lahan tapi tidak dikuasai. Semoga ini cepat ditangani agar tidak ada korban lain,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here